Home » Angka Pemilih Rendah, Bakal Ada Pemilihan Suara Ulang?

Angka Pemilih Rendah, Bakal Ada Pemilihan Suara Ulang?

by bahar

KABAREKONOMI.ID, BATAM – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam 2024 menunjukkan angka yang mengecewakan.

Dari total 899.666 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 46,76 persen atau sebanyak 420.694 pemilih yang menggunakan hak suaranya pada Rabu, 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menetapkan tingkat partisipasi pemilih secara resmi.

“KPU Batam belum mendapatkan arahan untuk menetapkan tingkat partisipasi pemilih. Ada rumusnya, dan unsur-unsur yang dibutuhkan belum sepenuhnya jelas,” ungkap Mawardi pada Kamis (28/11).

Mawardi menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil pemilihan masih berlangsung di tingkat kecamatan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya, rekapitulasi tingkat kota akan dilaksanakan pada 5-7 Desember, diikuti oleh rekapitulasi tingkat provinsi pada 9-11 Desember, sesuai dengan jadwal Peraturan KPU.

Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang
Menanggapi rendahnya tingkat partisipasi, Mawardi menegaskan bahwa pemungutan suara ulang tidak akan dilakukan.

“Tidak ada aturan normatif yang mengharuskan pemilihan ulang meskipun partisipasi rendah. Ini bukan pertama kalinya tingkat partisipasi di bawah 50 persen,” ujarnya.

Rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Batam 2024 menjadi perhatian serius, mencerminkan tantangan dalam meningkatkan kesadaran dan keikutsertaan masyarakat dalam pesta demokrasi.

Mawardi mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengevaluasi faktor-faktor penyebab rendahnya partisipasi ini.(TLG)

Baca Juga