Home » Pantas Investor Ogah Masuk RI, Revisi UU Migas Belum Tuntas!

Pantas Investor Ogah Masuk RI, Revisi UU Migas Belum Tuntas!

by Tia

KABAREKONOMI.ID – Belum tuntasnya pembahasan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilai menjadi salah satu faktor iklim investasi migas di RI kurang menarik. Terutama bagi perusahaan migas global.
Praktisi sektor hulu migas Tumbur Parlindungan mendorong agar pemerintah segera merampungkan RUU Migas. Pasalnya, investor masih akan tetap menahan investasinya hingga RI mempunyai kekuatan payung hukum tetap.

“Semakin lama disahkan. Uncertainty juga semakin besar. Investors wait and see. Options ada di investors, mereka mau berinvestasi di Indonesia (dengan segala uncertainty) atau ke negara-negara lainnya yang lebih certain,” katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/11/2022).

Di samping itu, ekosistem investasi di sektor hulu migas RI sudah tidak semenarik apabila dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Misalnya seperti Malaysia, Brunei, dan beberapa negara di Asean. “Mungkin mereka lebih memprioritaskan ke negara-negara tersebut yang masih banyak international oil and gas company yang melakukan investasinya,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sangat urgen untuk dibahas. Hal ini untuk mendorong semaraknya investasi di sektor hulu migas Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Maman Abdurrahman mengatakan bahwa keberadaan RUU Migas saat ini cukup penting untuk segera dibahas. Mengingat seluruh partai telah sepakat untuk segera membahasnya.

“Harus dipahami kita berbeda dengan pemerintah. Kita semua ini multi partai dan mempunyai perspektif. Namun kita sepakat ada urgensi supaya Revisi UU migas segera direalisasikan,” ujar Maman kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (25/7/2022).

Lebih lanjut, Maman mengatakan berangkat dari asumsi lifting minyak pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023 di sekitar 660.000-680.000 barel per hari, jika tidak segera dilakukan perbaikan maka penurunan produksi akan terus terjadi.

“Maka dari itu semua partai sudah ketemu pada satu kesimpulan, ada urgensi UU Migas ini kita selesaikan. Kita sedang reses, kita dorong lebih jauh lagi naik di harmonisasi setelah harmonisasi kita akan dorong ke Paripurna untuk RUU Migas usulan DPR. Sehingga pemerintah bikin DIM nya,” ujarnya.

Menurutnya di tengah ancaman sunset di industri hulu migas nasional ia berharap kemudahan regulasi dan insentif bisa mendorong daya tarik investasi dan meningkatkan keekonomian sektor hulu migas.(**)

Baca Juga