KABAREKONOMI.ID, Jakarta – Sebagai bentuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai dan uang pecahan kecil (UPK), selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2022, Bank Indonesia meluncurkan Kick Off: Serambi Rupiah Ramadan 2022 dan Peluncuran Aplikasi PINTAR.
Aida S. Budiman, Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam sambutannya mengatakan Kick Off Serambi atau Semarak Ramadan dalam merawat rupiah dengan belanja bijak, merupakan kegiatan yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk wujud kesiapan kesiapan BI dan Perbankan dalam rangka memastikan ketersedian uang rupiah layak edar yang cukup dan jumlah yang seusai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 2022.
“Bank Indonesia siap mendukung kebutuhan masyarakat dalam menyambut ramadan dan Idul Fitri, melalui berbagai program sistem pembayaran pengelolaan uang rupiah. Baik tunai maupun non tunai serta sinergi dengan perbankan,” terangnya.
Untuk itu, tambahnya, Bank Indonesia meyiapkan uang tunai layak edar sebanyak Rp175,26 Triliun, atau naik 13,42 persen dibandingkan tahun lalu. Mengingat, pertumbuhan ekonomi kian hari kian membaik.
“Selain itu, kita juga akan berkerjasama dengan TNI AL untuk kembali menjalankan ekspedisi Rupiah Berdaulat dengan mengeliling daerah 3T atau terluar, terdepan dan terpencil. Ada 81 Pulau di 16 Provinsi di Indonesia yang akan kita kunjungi,” terangnya.
Kemudian, tambahnya, akan ada sinergi yang lebih baik lagi dengan perbankan dalam memberikan layanan penukaran uang rupiah di 5.013 titik penukaran. Yang meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabotabek dan 4.560 di luar Jabotabek.
“Untuk waktu penukarannya, terhitung 4 hingga 29 April 2022,” tegasnya.
Aida juga menambahkan, untuk membantu masyarakat dalam melakukan pemesanan penukaran uang, Bank Indonesia juga telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah atau Pintar Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Pemanfaatan aplikasi PINTAR ini, untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.
Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.
Masyarakat melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
Penukaran uang Rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Mekanisme lengkap penukaran pada lampiran.
“Dengan adanya layanan penukaran uang rupiah yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. (hil)