Home » BI Kepri Ajak Masyarakat Jaga Uang Rupiah. Begini Caranya

BI Kepri Ajak Masyarakat Jaga Uang Rupiah. Begini Caranya

by catur
Ilustrasi Uang Rupiah

KABAREKONOMI.ID, BATAM – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Musni Hardi Kasuma Atmaja mengajak sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu Cinta, Bangga dan Paham Rupiah.

“Mari kita jaga Uang Rupiah kita, dengan pola 5 J. Yakni Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distaples, Jangan Diremas, dan
Jangan Dibasahi,” terang Musni Hardi Kasuma Atmaja disela-sela Bincang Sore Bank Indonesia perwakilan Kepri Bersama Media di Labers Cafe, Batam Center, Kamis (21/4/2022) sore.

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk dapat mempelajari Uang Rupiah melalui, AR RUPIAH yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan Apps Store pada ponsel.

Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah

“Melalui AR RUPIAH ini, kami berharap masyarakat dapat semakin Cinta, Bangga, dan Paham dengan Uang Rupiah kita,” terangnya.

Pihaknya juga menegasjan, uang rupiah asli yang dalam keadaan ditempel atau dicoret tergolong ke dalam uang rupiah yang tidak layak edar.

Meskipun demikian, uang tersebut masih berlaku sebagai alat transaksi pembayaran.

“Bagi masyarakat yang menerima uang rupiah asli dengan kondisi tersebut, dapat menukarkannya ke Bank Indonesia atau bank umum terdekat,” tambahnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia pernah mengenalkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian uang rupiah. (wie)

Baca Juga