Home » BI: Peredaran Uang di Juli 2024 Capai Rp8.970,8 Triliun

BI: Peredaran Uang di Juli 2024 Capai Rp8.970,8 Triliun

by bahar
Bank Indonesia

KABAREKONOMI.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa likuiditas perekonomian, yang diukur dengan uang beredar dalam arti luas (M2), mencapai Rp8.970,8 triliun pada Juli 2024. Ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,4% dibandingkan tahun lalu.

“Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas pada Juli 2024 tetap tumbuh,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangannya.

Namun, laju pertumbuhan M2 pada bulan tersebut sedikit melambat dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 7,7%.

Erwin Haryono menjelaskan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan uang beredar sempit (M1) yang naik 6,3% serta uang kuasi yang tumbuh 7,2%.

Perkembangan M2 di Juli 2024 terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.

Penyaluran kredit mengalami pertumbuhan sebesar 11,6%, meningkat dari 11,4% pada bulan sebelumnya.

Sementara tagihan bersih kepada pemerintah pusat juga meningkat signifikan sebesar 15,8%, melebihi pertumbuhan pada Juni yang tercatat 14,1%.

Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih mengalami kontraksi sebesar 0,1% setelah mengalami pertumbuhan 3,1% pada bulan Juni.

“Kredit yang diberikan mencakup pinjaman tanpa memasukkan instrumen keuangan lain seperti surat berharga atau tagihan akseptasi,” tambah Erwin Haryono.

Kredit juga tidak termasuk yang diberikan oleh kantor bank di luar negeri maupun kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk. (**)

Baca Juga