Home » BI Siapkan Kebutuhan Uang Tunai Kepri Selama Ramadhan dan Lebaran hingga Rp2,11 Triliun

BI Siapkan Kebutuhan Uang Tunai Kepri Selama Ramadhan dan Lebaran hingga Rp2,11 Triliun

by bahar

KABAREKONOMI.ID, Batam – Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H / 2022 M, Bank Indonesia (BI) Kepri telah menyediakan uang tunai yang kebutuhannya diperkirakan sebesar Rp2,11 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Musni Hardi K. Atmaja mengatakan, jumlah tersebut terbilang meningkat meningkat 14,67% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1,84 triliun.

“Naik hingga 14,67 Persen dibandingkan tahun lalu,” Kata Musni, Senin (4/4/2022) pagi.

Sementara untuk layanan penukaran uang Rupiah pada periode Ramadhan/Idul Fitri 1443 H ini, tambahnya, mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini. Serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang Rupiah pada periode Ramadhan/Idul Fitri 1443 H.

Untuk itu, penukaran bisa dilakukan di kantor cabang perbankan yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kepri, serta tiga lokasi kas titipan Bank Indonesia yang berada di Tanjungpinang, Tanjung Balai Karimun dan, Ranai Natuna.

“Layanan penukaran uang secara retail dan wholesale melalui mobil kas keliling Bank Indonesia,” tegasnya.

Bersinergi dengan perbankan, BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dan kualitas yang layak edar khususnya selama periode Ramadhan/Idul Fitri.

Guna lebih menjangkau masyarakat, BI bersinergi dengan bank menambah outlet layanan penukaran, dari sebelumnya sebanyak 109 titik pada tahun 2021 menjadi 152 titik pada tahun 2022 atau meningkat sebesar 33,33% yang tersebar di Kota Batam (109 titik), Tanjung Pinang (27 titik), Tanjung Balai Karimun (11 titik), dan Natuna (5 titik).

Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 04 s/d 29 April 2022 dimana detail titik lokasi dapat dilihat pada http://tiny.cc/penukaranRamadhan.

Selanjutnya untuk penukaran uang di wilayah 3T (terpencil, terluar dan terdepan) akan dilayani oleh kantor cabang Bank yang berada pada lokasi tersebut.

Selama bulan Ramadhan perbankan diminta melayani penukaran kepada nasabah dan/atau masyarakat setiap hari dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan menghindari kerumunan massa serta melengkapi sarana kesehatan (hand sanitizer), penggunaan masker, pemasangan barcode peduli lindungi dan menyediakan publikasi edukasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di area layanan kas/banking hall dan area mesin ATM berupa screen saver di ATM, CDM dan CRM, sticker, leaflet dan banner.

Untuk menghindari konsentrasi kepada sekelompok orang tertentu dan/atau para pihak yang melakukan jasa penukaran uang, layanan penukaran uang per orang dibatasi maksimal Rp3,8 juta dengan rincian pecahan Rp20.000 s/d Rp1.000 setiap pak (Pecahan 20.000 = 2jt, 10.000= 1jt, 5.000 = 500 rb, 2.000 = 200 rb, dan 1.000 = 100ribu).

“Jumlah penukar setiap hari diserahkan kepada kemampuan masing-masing bank dalam melayani nasabah dan/atau masyarakat penukar,” terangnya. (Wan)

Baca Juga