KABAREKONOMI.ID, BATAM – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama institusi terkait, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Polresta Barelang dan PT. Jasa Raharja Cabang Batam melakukan penegakkan hukum (Gakkum) ke pengguna angkutan barang dan angkutan pariwisata di kawasan Batam Zoo Paradise dan Jembatan Barelang 1 Batam pada Hari Minggu (30/6/2024) pagi.
Dalam Gakkum gabungan tersebut, sejumlah pengendara mendapatkan edukasi terkait penegakan hukum angkutan lalu lintas jalan. Selain itu, beberapa kendaraan lainnya, juga dinyatakan melanggar hukum dan diberi sanksi berupa penilangan.
Kepala BPTD Kelas II Kepri Dini Kusumahati mengatakan bahwa, penegakan hukum lalu lintas angkutan jalan akan intens dilakukan. Dimana hal ini terbilang sengaja dilakukan guna memberikan pesan dan kesan kepada masyarakat akan ketentuan tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang selama ini banyak dilanggar.
“BPTD Kepri bersama stake holder terkait akan terus intens dalam menertibkan dan menindak tegas kendaraan-kendaraan yang kedapatan melanggar dan tidak melengkapi standar keselamatan apa lagi menyangkut angkutan Penumpang dan barang. supaya kedepannya masyarakat sadar pentingnya keselamatan bersama dan tentang aturan lalu lintas angkutan jalan. Khususnya untuk Angkutan barang dan Angkutan pariwisata,” ungkap Dini.
Dalam penertiban ini, tim gabungan tidak menemukan hal-hal yang mengkhawatirkan terlebihi lagi tim juga melakukan Rampcheck oleh Tim Teknis BPTD Kelas II Kepri.
Sementara itu, Romlih, perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Batam mengucapkan terima kasih atas dilibatkannya dalam Gakkum. Dan hal ini sangat bermanfaat.
“Kami dari Jasa Raharja mengucapkan terima kasih BPTD Kelas II Kepulauan Riau karena telah menginisiasi dan melibatkan kami, untuk bersama-sama melaksanakan giat pengawasan bus pariwisata dan angkutan barang pada hari ini. Ini sangat bermanfaat dalam mengurangi jumlah lakalantas yang ada di Kota Batam. Saya dari jasa raharja mengucapkan Terimakasih dan semangat dalam menjalankan tugas keselamatan pada masyarakat, kepada BPTD Kelas II Kepri, Dishub Batam, dan Polresta Barelang,” Ujar Romlih, Kepala Unit Human Capital dan Umum PT Jasa Raharja Cabang Batam.(iman)