KABAREKONOMI.ID, – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan terjadi kenaikkan signifikan terhadap jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia. Sebelumnya, data akhir Juli 2022 menunjukkan jumlah pelanggan asset kripto sebanyak 15,57 juta orang, kemudian naik menjadi 16,1 juta orang per Oktober 2022.
“Pelanggan aset kripto per akhir Oktober sekitar 16,1 juta pelanggan, meningkat hampir 2 kali dari bursa efek,” kata Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko pada Diskusi Publik bertajuk “Arah Pengaturan Aset Kripto yang Ideal di Indonesia” di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Didid mengatakan, hampir setengah dari jumlah pelanggan tersebut adalah anak muda berusia 18-35 tahun.
Per September 2022, Didid mengatakan sudah terjadi transaksi senilai Rp 260 triliun. Transaksi tersebut didominasi oleh transaksi di bawah Rp 500 ribu.
“Transaksi 2021 Rp 860 triliun, 2022 per September sekitar 260 triliun. Di mana sebanyak 70% transaksi itu di bawah 500 ribu. Jadi walaupun keuangan tidak baik-baik saja tapi minat transaksi aset kripto meningkat, walaupun dengan transaksi yang kecil,” jelasnya.
Dikutip dari Laporan Review Peraturan Perdagangan Komoditi Aset Kripto yang disusun oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS), di tahun 2020, jumlah investor pasar kripto mencapai 4 juta orang. Jumlah ini naik nyaris 3 kali lipat di tahun 2021 sebanyak 11,2 juta investor. Di akhir Juli 2022, jumlah investor pasar kripto telah melebihi dari 15,57 juta orang. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan investor pasar modal Indonesia yang jumlahnya sebanyak 9,3 juta orang.
Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Hermanda, salah satu alasan meningkatnya peminat asset kripto adalah karena saat ini kripto dianggap sebagai komoditi yang memiliki fungsi store of value sehingga dapat menjadi instrumen investasi yang menjanjikan.
“Sebagian orang beranggapan kripto memiliki fungsi store of value, jadi beda sama currency yang nilainya tetap dan bisa dipertukarkan. Kalau kita anggap kripto sebagai komoditi seperti emas, jadi digunakan untuk menyimpan nilai atau investasi,” ujarnya.
Teguh menegaskan di era digital trennya bukan lagi hanya simpan emas, namun ada alternatif aset kripto. Hal ini selaras dengan hasil studi yang dilakukan oleh CELIOS pada September 2022. Dari 3.530 responden yang disurvei, data menunjukkan bahwa aset kripto menempati urutan ke-3 sebagai aset yang paling banyak dibeli oleh investor ritel. Aset kripto bahkan berada di atas emas digital, futures, dan surat utang pemerintah sebagai instrumen investasi yang dipilih masyarakat.