494
“Kita membutuhkan Kepala OJK yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, media dan Masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di Pusat,” kata Mahendra.
Hal tersebut dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah dan upaya memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri/komoditas unggulan yang efektif dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial yang baik.
21 Pejabat Kepala OJK Daerah yang dilantik sebagai berikut:
- Khoirul Muttaqien sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara;
- Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;
- Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara;
- Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan;
- Eko Yunianto sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Roni Nazra sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat;
- Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Riau;
- Robert H.P. Sianipar sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara;
- Otto Fitriandy sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung;
- Sinar Danandjaya sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau;
- Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh;
- Andi Muhammad Yusuf sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku;
- Ayu Laksmi Syntia Dewi sebagai Kepala OJK Provinsi Bengkulu;
- Rudi Sulistyo sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Primandanu Febriyan Aziz sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah;
- Biger Adzanna Maghribi sebagai Kepala OJK Malang;
- Melati Usman sebagai Kepala OJK Tasikmalaya;
- Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon;
- Eko Hariyanto sebagai Kepala OJK Solo;
- Ismirani Saputri sebagai Kepala OJK Kediri; dan
- Muhammad Mufid sebagai Kepala OJK Jember.