KABAREKONOMI.ID, BATAM – Literasi dan Inklusi Keuangan kepada masyarakat kiranya menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengingat, dengan penguatan hal ini maka beragam indikasi ‘kejahatan’ Ilegal di sektor keuangan bisa ditekan dan dicegah.
Untuk itu, OJK Provinsi Kepri Bersama lintas sektoral bahu membahu menyuarakan Literasi dan Inklusi Keuangan di berbagai program kerjanya.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala OJK Provinsi Kepri,Sinar Dananjaya dalam diskusi santai di salah satu radio pada Senin (20/1/2025) pagi.
Pihaknya juga memandang, peningkatan literasi dan inklusi keuangan ini sangat penting. Mengingat, jika masyarakat sudah paham akan sebuah produk keuangan, maka tentunya sudah paham akan manfaat dan resikonya.
Sehingga mereka akan sangat mudah menggunakan produk keungan ini. Baik dalam bentuk tabungan maupun saham dan sebagainya.
“Untuk itu, Literasi dan Inklusi Keuangan ini sangat penting bagi masyarakat. Sehingga mereka bisa terhindar dalam produk keuangan yang masuk dalam kategori illegal,” tegas Sinar.
Pada momen ini, Sinar juga mengingatkan kepada masyarakat untuk bisa memahami sebuah produk keuangan dalam dua hal. Yakni Legal dan Logis sehingga terhindar dari upaya penipuan.
Prinsip utamanya adalah dua L yakni legal dan logis. Legal artinya perusahaan atau investasi ini harus memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang dan masyarakat harus memastikan perusahaan investasi tersebut melakukan penawaran dengan izin yang telah diberikan.
Kedua, Logis. Dalam artian perusahaan menjanjikan tingkat imbal hasil yang wajar.
“Satu hal yang menjadi ciri utama investasi ilegal adalah menjanjikan tingkat imbal hasil yang di luar batas kewajaran. Jadi, bila menerima tawaran investasi seperti itu kita semua harus hati-hati,” tegasnya. (Iman)