Home » Menaker Yassierli : Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan di Batam Bisa Jadi Percontohan Nasional

Menaker Yassierli : Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan di Batam Bisa Jadi Percontohan Nasional

by bahar

KABAREKONOMI.ID, Batam – Masih dalam rangkain 100 hari kerjanya, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli meninjau Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan yang terletak di Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (17/12/2024).

Menaker yang didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan danDirektur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, ingin memastikan bahwa fasilitas hunian tersebut telah dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang notabene adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah salah satu program yang luar biasa dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai fungsi layanan kepada pekerja. Jadi ini memang inline dengan keinginan dari pemerintah, kita sangat concern dengan kesejahteraan pekerja,”terang Menaker Yassierli usai berkeliling di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Lancang Kuning.

Menteri Yassierli terkesan dengan keberadaan Griya Pekerja tersebut dan berharap program yang sama dapat dikembangkan di wilayah lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Menaker juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan beberapa pekerja yang telah tinggal bertahun-tahun di hunian tersebut.

Pihaknya menekankan agar pengelolaan Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan tetap mengedepankan harga sewanya yang terjangkau, dapat diakses oleh seluruh pekerja, serta fasilitas yang terpelihara dengan baik.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa di wilayah Batam, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 3 Griya Pekerja yang terletak di Bumi Lancang Kuning, Muka Kuning, dan Kabil.

Sejalan dengan amanah pemerintah lewat PP Nomor 55 Tahun 2015, ketiga rusunawa yang dibangun sejak masa PT Jamsostek (Persero) tersebut ditujukan untuk memberi kesempatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki hunian berkualitas dengan harga yang terjangkau, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga