Peningkatan DPK sejalan dengan pertumbuhan penyaluran Kredit BPR/S di Provinsi Kepulauan yang mencatatkan kinerja baik, tambahnya, pasca-berakhirnya relaksasi Covid-19 yaitu tumbuh 6,45% ytd atau diatas pertumbuhan Kredit Nasional sebesar 2,32% ytd.
Dimana penyaluran kredit BPR/S Kepri per April 2024 mencapai Rp8.280 miliar dengan kontribusi penyaluran 5,13% terhadap total kredit BPR/S Nasional. Sektor rumah tangga, konstruksi, serta perdagangan besar dan eceran kembali menjadi sektor ekonomi dengan penyaluran kredit terbesar.
Sinar juga menyampaikan isu strategis kepada BPR dan BPRS Provinsi Kepulauan Riau yang meliputi kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar yang akan jatuh tempo pada 31 Desember 2024, serta kewajiban perubahan nomenklatur “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” atau nomenklatur “Bank Pembiayaan Rakyat Syariah” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat Syariah” dilakukan paling lama 2 sejak UUP2SK diundangkan.