KABAREKONOMI.ID, Batam – Area manager comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menegaskan bahwa penerapan sistem QR Code My Pertamina sebagai kendali pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite merupakan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat.
Oleh karenanya, yang dilakukan pihaknya adalah melakukan pendataan pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi sebagai bentuk mendukung program pusat.
“Terkait penerapan sistem QR Code My Pertamina sebagai kendali pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite ini, kami di daerah hanya menjalankan arahan dan perintah dari pusat,” tegas Satria.
Sehingga dengan adanya pendataan ini, tambahnya, nantinya bisa mendukung program Subsidi Tepat Sasaran dengan mengajak para konsumen Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya melalui website subsidi tepat.mypertamina.id atau melalui aplikasi MyPertamina.
Pendaftar nantinya akan mendapatkan QR Code setelah terverifikasi.
Dimana QR Code ini memiliki tujuannya adalah pendataan pengguna BBM subsidi untuk mendukung program subsidi tepat.
“Pendataan pengguna melalui QR code untuk solar pertama kali di buka pendaftaran pada bulan september 2022. Dan full implementasi QR Code Solar di seluruh wilayah pada Juli 2023,” tambahnya.
Dan pada Juli 2023, tegasnya lagi, dilanjutkan dengan pilot project QR Code Pertalite di 41 Kota dan Kabupaten di Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Timika.
Kemudian pada Juli 2024, dilakukan roll out ke wilayah JAMALI atau Jawa, Madura, dan Bali. Kemudian Kaltim, Kalut,Maluku, Malut, Kepri, Gorontalo dan NTT.
“Adapun terkait rencana kebijakan Pemerintah yang rencananya akan dilaksanakan pada 1 Oktober nanti, kami saat ini masih menunggu kebijakan tersebut. Akan tetapi prinsipnya Pertamina Patra Niaga siap menjalankan kebijakan Pemerintah,” tambahnya.
Melalui QR Code ini, pihaknya sangat berharap dapat menunjang kebijakan Pemerintah, sehingga diharapkan masyarakat dapat segera melakukan pendaftaran.
“Paralel kita menunggu kebijakan yang akan ditetapkan Pemerintah,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa bensin subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak dan mengurangi potensi penyalahgunaan.(iman)