KABAREKONOMI.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali menerima predikat “Informatif” dalam penghargaan bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024, Selasa malam (17/12/2024).
Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia tersebut diserahkan oleh Komisioner KI Pusat Gede Narayana bertempat di Movenpick Hotel Jakarta Pusat.
Mewakili Kepala BP Batam, penghargaan Informatif kategori Lembaga Non Struktural ini diterima oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain.
Pada kesempatan ini, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang telah berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
BP Batam merupakan satu dari 162 Badan Publik yang memperoleh predikat informatif dari total 363 Badan Publik. Sementara sebanyak 139 Badan Publik dan BUMN dinyatakan Tidak Informatif.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Alexander Zulkarnain saat ditemui usai seremoni penghargaan, menyatakan apresiasi bagi jajarannya atas nilai BP Batam yang meningkat dari tahun sebelumnya 91,00 kini meraih skor 93,00 dengan Predikat Informatif.
“BP Batam mengalami peningkatan nilai pada tahun ini sebagai Lembaga Non Struktural yang Informatif.” Kata Alex sumringah.