Home » Seluas 840,67 Hektar, KEK Tanjung Sauh Bakal Serap 366.087 Tenaga Kerja

Seluas 840,67 Hektar, KEK Tanjung Sauh Bakal Serap 366.087 Tenaga Kerja

by bahar
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh

KABAREKONOMI.ID, JAKARTA – Pemerintah Pusat sudah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024. KEK yang berada di Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau memiliki luas 840,67 hektar.

Penetapan KEK Tanjung Sauh dilakukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja, pengembangan wilayah kota Batam dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional.

KEK Tanjung Sauh yang diusulkan oleh PT Batam Raya Sukses Perkasa (Panbil Group), memiliki komitmen realisasi investasi Rp199,6 triliun dan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang hingga 2053.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh

“Dengan pengembangan KEK Tanjung Sauh, diharapkan akan mendorong competitiveness bagi Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian wilayah melalui penerimaan investasi mencapai Rp199,6 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan, baik langsung maupun tidak langsung, sebesar 366.087 orang ketika beroperasi penuh selama 30 tahun,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang saat itu.

Lebih lanjut Edwin menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan yang berjalan secara optimal diharapkan akan mampu memberikan kontribusi pada PDRB Kepulauan Riau mencapai Rp166,81 triliun secara kumulatif.

Sebagaimana diketahui, KEK Tanjung Sauh memiliki rencana bisnis produksi dan pengolahan, pengembangan energi, serta logistik dan distribusi.

Di KEK ini akan dikembangkan industri komponen elektronik (PCB, RFID, GPS, CCTV, dan Semikonduktor), industri perakitan produk elektronik, Dari segi pelabuhan, keberadaan pelabuhan di KEK Tanjung Sauh di antara Batam dan Bintan menjadi jembatan penting untuk mobilisasi logistik antara Kepulauan Riau dengan pasar nasional dan dunia internasional.

Lebih lanjut, KEK Tanjung Sauh juga akan berperan sebagai Gateway Port yang modern, mampu menampung hingga 5 juta TEUS, dan menjadi pusat logistik di wilayah antara Batam dan Bintan.

KEK Tanjung Sauh juga akan menjadi pusat riset dan pengembangan bidang energi, sekaligus menjadi produsen dari energi alternatif, energi terbarukan, dan energi primer, yang digadang gadang akan memenuhi kebutuhan industri dan rumah tangga di Batam-Bintan.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh

Dengan diterbitkannya peraturan pemerintah ini, terdapat 21 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, dan telah mencatatkan investasi sebesar Rp187,5 triliun dengan penciptaan tenaga kerja 126.506 orang hingga Maret 2024.

Pengembangan KEK bertujuan meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan pekerjaan, membuat model terobosan pengembangan Kawasan melalui pengembangan industri dan jasa.

Yang disasar adalah industri berdaya saing global, jasa pariwisata bertaraf internasional, jasa pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital. (***)

Baca Juga