Home » Sembunyikan Sabu 3 Kg di Koper, Dua Pria Diamankan Petugas Bea Cukai Batam

Sembunyikan Sabu 3 Kg di Koper, Dua Pria Diamankan Petugas Bea Cukai Batam

by bahar

KABAREKONOMI.ID, JAKARTA – Bea dan Cukai Batam berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 3 Kilogram (kg) yang akan dicoba selundupkan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Jumat (17/1/2025) lalu.

Disela-sela jumpa pers dengan awak media pada Rabu (22/1/2025) pagi, Kepala Bea Cukai Batam Zaky mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigan petugas dari barang bawaan yang dibawa oleh penumpang tujuan Balikpapan dengan transit Semarang berinisial F dan A.

“Dari hasil pendeteksian menggunakan mesin Sinar X, petugas menemukan adanya kejanggalan. Lalu tersangka F pun dibawa ke ruangan pemeriksaan untuk interogasi lebih lanjut. Dari hasil itulah, tersangka mengaku bahwa barang yang ada di dalam kopernya adalah metamfetamin atau sabu,” tegasnya.

Dalam aksinya tersebut, pelaku diketahui menyimpan sabu yang dibalut dengan kertas karbon dan ditumpuk dengan pakaian.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, akhirnya diketahui bahwa F berangkat bersama tersangka A dengan tujuan yang sama.

Dan petugas pun langsung mengamankan tersangka A di ruang tunggu Bandara.

“Para pelaku dijanjikan upah Rp.60 juta per kg. F sendiri sudah melakukan pengiriman sebanyak dua kali, sementara tersangka A mengaku baru sekali,” tegasnya.

Atas penindakan ini, kedua tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani proses hukum dengan dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (***)

Baca Juga