Bawa Enam Tuntutan, Buruh Minta Cabut Omnibus Law hingga Naikkan Upah
KABAREKONOMI.ID, BATAM – Gabungan buruh yang tergabung dalam aliansi melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kota Batam, Senin (25/9/2023).
Terpantau, personel polisi dari Polresta Barelang mengawal aksi unjuk rasa ini dengan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang parah.
Hingga pukul 10:00 WIB, kondisi lalu lintas masih padat merayap, kendaraan masih mengular di kawasan tersebut.
Dalam aksi ini, buruh membawa enam tuntutan. Berikut enam poin tuntunannya :
- Cabut omnibuslaw Uu No. 6/2023 cipta kerja.
- Naikkan upah tahun 2024 sebesar 15 persen.
- Cabut presidential Threshold 20 persen menjadi 0 persen.
- Reforma agraria dan kedaulatan pangan.
- Tolak impor beras 23 juta ton.
- Turunkan harga beras.
Ramon Vatra, perwakilan Buruh Kota Batam mengatakan, keadilan bagi masyarakat Rempang Galang menjadi salah satu tuntutan buruh. Karena pemerintah dianggap sudah mengangkangi isi Pancasila, yakni sila kedua dan sila kelima.
“Tuntutan kita untuk memberi rasa keadilan bagi masyarakat Rempang Galang, bukan menolak investasinya, tetapi rasa keadilan bagi masyarakat Rempang dan Galang,” kata Ramon. (***)