Home » Bea Cukai Batam Dukung Peningkatan Devisa Negara Melalui Ekspor

Bea Cukai Batam Dukung Peningkatan Devisa Negara Melalui Ekspor

by catur

KABAREKONOMI.ID, Batam – Bea Cukai Batam melakukan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Giken Precision Indonesia pada Selasa (9/8/2022) sore.

Dimana kunjungan ini, dilakukan dalam rangka untuk memperoleh masukan guna meningkatkan ekspor dan iklim investasi.

“Tujuan kami hadir pada hari ini sekaligus untuk mengukur tingkat efektivitas fasilitas FTZ (free trade zone) bagi perusahaan. Kami juga ingin memberikan asistensi kepada perusahaan terkait ekspor impor, karena salah satu tujuan dari fasilitas FTZ itu sendiri adalah untuk mendorong lalu lintas perdagangan internasional dan mendatangkan devisa bagi negara,” jelas Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II, P. Dwi Jogyastara.

PT Giken Precision Indonesia yang merupakan bagian dari perusahaan Jepang Giken Sakata (S) Limited adalah, perusahaan jasa maklon yang bergerak di bidang manufaktur produk-produk elektronik.

Berbagai jasa yang disediakan di antaranya yaitu jasa desain (tooling), tooling, injection molding, precision turned parts, dan assembly.

Perusahaan dengan sekitar 2.000 karyawan tersebut tercatat memiliki nilai ekspor sebesar Rp331,96 miliar per Juli 2022.

Bea Cukai Batam berupaya untuk mengasistensi perusahaan agar jumlah tersebut dapat terus meningkat di akhir tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut juga Bea Cukai Batam berupaya untuk menampung sekaligus menyelesaikan kendala-kendala terkait ekspor yang dihadapi perusahaan.

Ahmad Shodique selaku Manager PT Giken Precision Indonesia menyampaikan, salah satu kendala yang kami hadapi adalah kurangnya moda transportasi yang dapat langsung menuju negara tujuan, sebagian besar harus ke Singapura terlebih dahulu sehingga memakan biaya yang lebih besar.

“Namun, secara proses clearance kepabeanan sendiri sejauh ini tidak ada kendala dan selalu sesuai dengan jadwal yang kita rencanakan,” terangnya.

Kegiatan CVC kali ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait proses bisnis perusahaan dan menjadi bahan evaluasi pemberian fasilitas Kawasan Bebas (FTZ).

Sebelumnya, Bea Cukai Batam penuhi undangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kementerian Investasi terkait diskusi percepatan pendapatan devisa negara.

Dipimpin oleh Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan BKPM, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mempercepat pendapatan devisa negara melalui ekspor di Indonesia.

Dihadiri pula oleh kepala kantor pelayanan pajak madya Batam, dan para pelaku usaha yang bergerak di bidang perikanan dan Crude Palm Oil (CPO), acara tersebut menjadi ajang diskusi dalam rangka meraih visi Indonesia tahun 2045, yaitu menuju negara pendapatan tinggi dan menjadi salah satu negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di dunia.

Diskusi tersebut fokus membahas terkait peluang dan tantangan produk hilirisasi pada sektor-sektor prioritas, yakni sektor perikanan dan CPO.

Percepatan terutama dilakukan pada sektor prioritas akan sejalan dengan upaya meraih Indonesia emas tahun 2045. Hasil dari diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi sumbang saran dalam percepatan penambahan devisa, yang berdampak pada pembukaan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi regional/lokal serta memperdalam eksposur Indonesia dalam rantai nilai global (global value chain).

“Dukungan dari para stakeholder diperlukan untuk melakukan percepatan-percepatan investasi dan penambahan devisa negara. Kehadiran Bea Cukai dan Pajak untuk memberikan pelayanan prima kepada para pelaku usaha menjadi poin penting dalam mencapai visi Indonesia emas 2045,” Ujar Robert Leonard Marbun.

Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, berikan komitmen bahwa Bea Cukai Batam berikan layanan prima untuk mempercepat investasi di Batam.

“Kami berupaya mempermudah ekspor dan impor dengan penerapan sistem elektronik, bersama dengan kantor pajak. Kami berikan fasilitas-fasilitas contohnya pelayanan segera atau Rush Handling pada barang-barang peka waktu dan peka kondisi,” Ujar Ambang Priyonggo.

Upaya-upaya yang dilakukan Bea Cukai Batam dalam mendukung peningkatan pendapatan devisa negara sejalan dengan tujuan dan sasaran pembentukan kawasan bebas, yakni mendorong kegiatan lalu lintas perdagangan internasional yang mendatangkan devisa bagi negara, meningkatkan investasi baik asing maupun dalam negeri, dan membuka lapangan kerja.

Dengan fasilitas perpajakan dan kemudahan perizinan yang diberikan, diharapkan para pelaku usaha dapat terbantu dalam menjalankan bisnis dan dapat menggerakkan perekonomian negara.

Dengan demikian, visi Indonesia emas di tahun 2045 akan tercapai sesuai dengan harapan kita semua. (ilm)

Baca Juga