KABAREKONOMI.ID, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan suku bunga acuan atau BI Rate tetap pada level 6,25% pada Agustus 2024. Suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (21/8/2024) menjelaskan keputusan ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas.
“Yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilitas nilai tukar rupiah serta langkah preemptive dan forward looking untuk pastikan inflasi sesuai sasaran 2,5 plus minus 1% pada 2024 dan 2025,” jelasnya.
BI juga menyampaikan kebijakan makroprudential dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan ekonomi dan berkelanjutan.
“Kebijakan makro prudential longgar terus ditempuh untuk dorong kredit pembiayaan perbankan ke dunia usaha dan rumah tangga dengan tetap perhatikan prinsip kehati-hatian,” ujar Perry.
Selain itu, Bank Indonesia juga melaporkan pertumbuhan kredit per Juli 2024 mencapai 12,4% secara tahunan (yoy).
Pencapaian kredit ini ditopang oleh dana pihak ketiga (DPK) per Juli 2024 yang tumbuh sebesar 7,72% yoy.
“Untuk memperkuat pendanaan perbankan juga optimalkan sumber pendanaan dari DPK antara lain melalui penerbitan surat-surat berharga dan pinjaman,” jelasnya.
Sementara itu, permintaan dari korporasi terbilang kuat seiring dengan penjualan yang baik. Pada periode yang sama, permintaan kredit rumah tangga tinggi, ditopang oleh kredit kepemilikan rumah (KPR).
Secara sektoral pertumbuhan kredit tinggi pada mayoritas sektor ekonomi sektor industri listrik, gas, dan air serta pengangkutan.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh investasi yang tumbuh 15,2% yoy, modal kerja 11,6% yoy, dan konsumsi 10,98% yoy.
Perry juga menjabarkan bahwa pembiayaan dari bank syariah tumbuh di bawah rata-rata industri, yakni 11,75% yoy. Lalu kredit UMKM juga belum menunjukan penguatan, yakni dengan tumbuh 5,16% yoy.
Adapun rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross per Juli 2024 sebesar 2,26% dan NPL nett 0,78%.
“Ke depan BI akan terus perkuat sinergi kebijakan dengan KSSK dan OJK dalam mitigasi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan,” katanya. (***)