Home » Ini Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia April 2022

Ini Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia April 2022

by Rika Hisba
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 April 2022

KABAREKONOMI.ID, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 April 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Keputusan ini, sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina dan percepatan normalisasi kebijakan moneter di negara maju.

Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah sebagai berikut:

  1. Memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi;
  2. Melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan: (a) rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%; (b) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%; serta (c) rasio Penyangga Likuiditas
  3. Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%;
  4. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen pada perkembangan sumber pendapatan operasional perbankan (Lampiran);
  5. Memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas, serta kesiapan penyelenggaraan BI-FAST selama periode bulan Ramadan serta Hari Raya Idulfitri 1443H;
  6. Meningkatkan batas nilai yang dapat disimpan pada uang elektronik registered dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta dan batas nilai transaksi bulanan dari Rp20 juta per bulan menjadi Rp40 juta per bulan, berlaku sejak tanggal 1 Juli 2022;
  7. Memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022.

Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan.

Serta meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.(hol/lisa)

Baca Juga